Beberapa
waktu lalu, anak saya sakit sehingga harus diopname. Seperti biasa, pada pagi
hari, dokter jaga melakukan tugas proseduralnya. Dokter itu mengajukan beberapa
pertanyaan.
Saya
menjawab dengan lancar tiap pertanyaannya, sampai dia bertanya, “Anak Ibu masih
menyusu?”
Pertanyaan
itu membuat saya terdiam. Tepatnya, tertegun. Menyusu? saya bertanya-tanya dalam kebingungan. Seorang anak boleh menyusu itu kan maksimal sampai usianya dua tahun,
sedangkan dokter itu sudah tahu, umur anak saya 3,5 tahun lebih tua dari usia
tersebut.
Akhirnya, saya
menjawab, “Iya, anak saya menyusu sampai 2 tahun.”
“Apakah
anak Ibu masih minum susu?” tanya dokter itu lagi karena tidak mendapatkan
jawaban yang dia inginkan.
Barulah
saya mengerti apa yang dokter itu maksud. Dokter itu ingin tahu, apakah anak
saya mengonsumsi susu dalam diet hariannya. “O, iya, anak saya minum susu. Susu
UHT.”
“Menyusu”
dan “minum susu” sama-sama mengandung kata “susu”. Namun, meski kelihatan
serupa, makna kedua kata ini tidaklah sama.
Untuk
membuktikan kebenaran pemahaman saya terhadap definisi kata “menyusu”, saya
membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat
Bahasa, edisi keempat, yang dibuat oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan
diterbitkan oleh Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, tahun 2012.
Di
halaman ke-1363 tertulis, “menyusu v mengisap
air susu dr buah dada (tetek): anak sapi
itu sedang ~ pd induknya; anak yg terlalu lama ~ pd ibunya kelak akan menjadi
anak manja.”
Berdasarkan definisi tersebut, menyusu adalah kegiatan minum susu dengan cara mengisap air susu ibu/induk. Jadi, susu yang diminum dan cara meminumnya sangat spesifik.
Bagaimana
dengan kata “minum susu”? Susu yang diminum bisa susu UHT atau susu
formula yang diseduh. Cara meminumnya bisa ditegak langsung dari gelas
atau dikonsumsi dengan sendok, botol, maupun sedotan.
Yuk, kita pelajari bahasa Indonesia! Kalau bukan kita yang menyayangi
bahasa Indonesia, siapa lagi?
Posting Komentar
Posting Komentar